Olahraga amatir

Olahraga amatir adalah kegiatan olahraga yang dilakukan karena ingin mengembangkan minat atau hobi dan kesenangan saja. Tujuan dari olahraga amatir bukan untuk menjadikannya profesi untuk mendapatkan uang. Karena olahraga amatir merupakan olahraga yang dilakukan atas kecintaan atau kegemaran berolahraga.[1] Melalui pengembangan dan rasa senang tersebut banyak atlet amatir yang menjadi atlet profesional. Hal tersebut membuka peluang lapangan kerja bagi seluruh masyarakat untuk menjadi atlet profesional.[2] Di Indonesia, para pecinta olahraga amatir bisa memiliki hak untuk berkontribusi melalui klub olahraga, hal tersebut diatur dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2005 Pasal 28 tentang sistem keolahragaan nasional. Di dalamnya memuat bahwa para atlet amatir mendapatkan pembinaan dan pengembangan sesuai olahraga yang diminatinya. Prestasi tersebut bisa didapatkan melalui kejuaraan olahraga pada semua tingkatan setelah melalui seleksi di kompetisi tersebut, dan memperoleh kemudahan izin dari instansi untuk mengikuti kegiatan keolahragaan daerah, nasional, dan internasional.[3]

  1. ^ Sugiyanto (2018). "Pengembangan Olahraga dan IPTEK Keolahragaan di Era Millenium" (PDF). Pasca UNS. hlm. 3. 
  2. ^ Adi, Sapto; Mu'arifin (2001). "Sosiologi Olahraga" (PDF). FIK UM. hlm. 40. 
  3. ^ Presiden Republik Indonesia (2005). "Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional" (PDF). DPR. hlm. 3. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search